TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). SPI tersebut merupakan dana dari mahasiswa baru Universitas Udayana jalur mandiri pada tahun ajaran 2018/2019 sampai 2022/2023. Rektor Udayana itu ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Maret oleh Kejaksaan Tinggi Bali.
Lahir di Gulingan, Badung, Bali pada 7 Agustus 1964, I Nyoman Gde tinggal di daerah Mengwi, Badung, Bali. I Nyoman merupakan Rektor Universitas Udayana untuk periode 2021 – 2025. Dia dilantik sebagai rektor oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim pada 24 Agustus 2021.
Baca Juga:
Dilansir dari laman resmi Unud, I Nyoman Gde Antara terpilih menjadi Rektor Unud setelah memperoleh sebanyak 81 dari total 122 suara di Rapat Senat Unud. Dalam pemilihan rektor, ia bersaing dengan dua kandidat rektor lainnya, yaitu I Ketut Suyasa dari Fakultas Kedokteran dan I Wayan Budiasa dari Fakultas Pertanian.
Adapun I Nyoman Gde Antara merupakan kandidat rektor dari Fakultas Teknik. Dia merupakan Rektor Unud pertama dari Fakultas Teknik menggantikan rektor sebelumnya dari Fakultas Kedokteran Anak Agung Raka Sudewi.
I Nyoman Gde Antara merupakan dosen di program studi Teknik Mesin di Fakultas Teknik Unud. Bidang penelitiannya adalah teknik material. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana jurusan teknik mesin di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) pada 1990.
Kemudian, ia melanjutkan S2 pada 1998 dan S3 pada 2004 di Nagaoka University of Technology, Jepang di bidang Production Technology of Casting. Dia memperoleh beasiswa Monbukagakusho dari Pemerintah Jepang.
Setelah menyelesaikan pendidikan doktor, ia melanjutkan program post doctoral di Korea. Ia meraih gelar guru besar pada 2010. Sebelum menjabat sebagai rektor, I Nyoman Gde Antara sempat menduduki jabatan-jabatan strategis di jajaran pimpinan Unud.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua Kantor Urusan Internasional atau International Office, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), dan Wakil Rektor Bidang Akademik.
Berikut hasil publikasi karya ilmiah Rektor Udayana